KPK juga memanggil karyawan swasta Johan Tedja Surya dan mantan Direktur PT Behaestex
Anak dari Nirwan Dermawan Bakrie atau Nirwan Bakrie itu bakal diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Sidoarjo.
Lembaga Antikorupsi menduga kuat jika keduanya mengetahui aliran uang diterima oleh pihak dari beberapa pihak swasta yang mendapatkan proyek di Pemkab Sidoarjo.
anak dari Nirwan Bakrie itu meminta lembaga antikorupsi untuk mengatur jadwal ulang pemeriksaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Achmad Amir Aslichin merupakan anak dari mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Sigit Pramudiantoro akan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Lembaga Antikorupsi menduga ada praktik gratifikasi dari para pengusaha dalam bentuk pemberian barang maupun uang terkait perizinan usaha di Pemkab Sidoarjo.
Sejumlah pihak, termasuk ASN Pemkab Sidoarjo diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan pada Jumat, 26 Januari 2024.
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.